I' T I K A F (Bag. II)


1.    Pengertian I'tikaf 
I'tikaf yaitu berdiam (tinggal) di atas sesuatu, dapat dikatakan bagi orang-orang yang tinggal di masjid dan menegakkan ibadah di dalamnya sebagai mu'takif dan 'Akif. [Al-Mishbahul Munir 3/424 oleh Al-Fayumi, dan Lisanul Arab 9/252 oleh Ibnu Mandhur]  


2.    Disyari'atkannya I'tikaf 
Disunnahkan pada bulan Ramadhan dan bulan yang lainya sepanjang tahun. Telah shahih bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم beritikaf pada sepuluh (hari) terakhir bulan Syawwal [HR. Bukhari 4/226 dan Muslim 1173]
Dan Umar pernah bertanya kepada Nabi صلی الله عليه وسلم:  Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini pernah bernadzar pada zaman jahiliyah (dahulu), (yaitu) aku akan beritikaf pada malam hari di Masjidil Haram'. Beliau menjawab :Tunaikanlah nadzarmu".  Maka ia (Umar رضي الله عنه) pun beritikaf pada malam harinya. [Riwayat Bukhari 4/237 dan Muslim 1656] 
I'tikaf yang paling utama (yaitu) pada bulan Ramadhan beradasarkan hadits Abu Hurairah رضي الله عنه (bahwasanya) Rasulullah صلی الله عليه وسلم sering beritikaf pada setiap Ramadhan selama sepuluh hari dan manakala tibanya tahun yang dimana beliau diwafatkan padanya, beliau (pun) beritikaf selama dua puluh hari. [Riwayat Bukhari 4/245]
Category: 0 komentar

I' T I K A F (Bag. I)


 Hikmahnya
Al-Alamah Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: "Manakala hadir dalam keadaan sehat dan istiqamah (konsisten) di atas rute perjalanan menuju Allah Ta'ala tergantung pada kumpulnya (unsur pendukung) hati tersebut kepada Allah, dan menyalurkannya dengan menghadapkan hati tersebut kepada Allah Ta'ala secara menyeluruh, karena kusutnya hati tidak akan dapat sembuh kecuali dengan menghadapkan(nya) kepada Allah Ta'ala, sedangkan makan dan minum yang berlebih-lebihan dan berlebih-lebihan dalam bergaul, terlalu banyak bicara dan tidur, termasuk dari unsur-unsur yang menjadikan hati bertambah berantakan (kusut) dan mencerai beraikan hati di setiap tempat, dan (hal-hal tersebut) akan memutuskan perjalanan hati menuju Allah atau akan melemahkan, menghalangi dan menghentikannya. 
Category: 0 komentar

SYARAT-SYARAT TAUBAT


Taubat dari segala dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat itu terjadi antara hamba dengan Allah, tidak berkaitan dengan hak manusia maka ada tiga syarat taubat :

1.      Hendaknya ia meninggalkan maksiat tersebut.
2.      Menyesali perbuatannya.
3.      Berniat teguh untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut selama-lamanya.
Category: 0 komentar

TAUBAT DAN ISTIGHFAR


A.     Ayat-ayat tentang taubat :
Allah Ta'ala berfirman : "Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampauli batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Az-Zumar: 53), "Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya sendiri, kemudian ia memohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (An-Nisa': 110).
Category: 0 komentar